Sunday, February 12, 2017

Benarkah Kasus Pencucian Uang? Ato Oknum Pejabat INGIN MERAMPOK dengan Cara HALUS.


Q jadi teringat dulu ada yang pernah bercerita teman seorang pendakwah entah siapa saya lupa orangnya. Orang tersebut mengalami kasus penipuan. Sebagian uang yang masih ada disita oleh pihak kejaksaan. Singkat cerita, setelah kasusnya menang, uang tersebut ingin diminta kembali. Namun apa yang dikatakan jaksa tersebut. Tidak bisa ini menjadi milik negara (waktu itu dikatakan miliki jaksa).

Saya menjadi khawatir, kasus pencucian uang itu hanya kasus pengalihan isu, dimana tujuan utama UNTUK MERAMPOK uang UMAT yang sudah dipercayakan kepada ULAMA yang berwenang dalam pengelolaan uang tersebut.

Namanya uang yang sudah diserahkan oleh umat kepada pemuka agama, ya terserah mau diapain. Mau diambil untk membangun pondok, perjuangan umat Islam, gaji guru ngaji dll. Ini pejabat polisi kok USIL banget dan terkesan GATEL kalo ada uang banyak yang NUMPUK maunya penengen DIAMBIL dan DIMAKAN sendiri.

No comments:

Post a Comment